Sunday, March 8, 2009

Cerber CHAVEZ ANCAM MENASIONALISASI PERUSAHAAN ASING

Cerber CHAVEZ ANCAM MENASIONALISASI PERUSAHAAN ASING

Dua tahun yang lalu Venezuela terkena krisis pangan. Rakyat negeri ini heran karena semestinya krisis seperti ini tidak terjadi di negerinya. Negeri Venezuela merupakan salah satu negeri yang kaya dengan minyak dan hasil perkebunannya.

Pada bulan ini, Maret 2009, Chavez menemukan kambing hitam penyebab krisis pangan ini. Chavez melihat perusahaan asing yang menguasai produk pangan di Venezuela yang menyebabkan harga-harga bahan pangan menjadi mahal. Karena itu Chavez beserta jajaran pemerintahannya lalu mengancam perusahaan asing itu untuk menurunkan harga-harga, kalau tidak perusahaan asing itu akan dinasionalisasi. Menasionalisasi perusahaan asing merupakan tindakan yang dibenarkan dalam undang-undang karena kesejahteraan rakyat Venezuela merupakan prinsip yang mesti diperhatikan perusahaan-perusahaan asing itu. Bila perusahaan-perusahaan asing itu gegabah atau berbuat macam-macam, negara dapat mengambil alih perusahaan asing itu.

Situasi seperti ini juga terjadi di Indonesia. Beberapa perusahaan asing menguasai hajat hidup rakyat Indonesia. Minyak yang melimpah di Indramayu, semen dan batu bara yang ada di Palimanan, timah yang ada di Belitung, dan lain-lain; tidak dapat menyejahterakan rakyat karena sumber-sumber kekayaan Indonesia itu dikuasai perusahaan-perusahaan asing. Biasanya perusahaan asing itu tidak peduli pada kesejahteraan rakyat. Salah satu contohnya adalah kelangkaan minyak goreng di pasaran karena perusahaan-perusahaan asing dan swasta tidak mau menjual minyak gorengnya di dalam negeri.

Tindakan Chavez merupakan tindakan yang berani. Pertanyaan yang muncul pada pemimpin dan calon pemimpin Indonesia adalah, beranikah mereka mengeluarkan kebijakan yang sesuai agama sekaligus menyejahterakan rakyat?

Aturan agama Islam menyebutkan bahwa ada tiga jenis kepemilikan yaitu kepemilikan individu, kepemilikan masyarakat, dan kepemilikan negara (imam). Tambang minyak adalah milik negara. Sungai yang mengalir adalah milik masyarakat. Rumah yang dibuat oleh seseorang di atas tanah milik seorang individu adalah milik individu itu. Kepemilikan minyak oleh negara memungkinkan pembagian kebutuhan minyak itu untuk seluruh warga. Bila tambang minyak itu ada di tanah milik seseorang, maka orang itu tidak bisa memilikinya secara mutlak. Orang itu boleh saja mendapatkan minyak yang sebanyak yang dibutuhkannya, misalnya 50 liter sehari. Setelah itu, orang itu tidak boleh melarang negara untuk memanfaatkan minyak dari tanahnya untuk kepentingan masyarakat banyak.

0 comments: